Ny. HJ.SENI ASENI (Hajjah SENI ASENI)
Maksud dan tujuan :
hibah wasiatkan keseluruhan harta saya bilamana kelak dikemudian hari saya meninggal meninggal dunia berupa:
- properti atau asset yang berupa rumah yang terdaftar atas nama HJ.SENI ASENI (Hajjah SENI ASENI)
- harta bergerak berupa Tabungan, Depsito, asuransi, saham-saham dalam PT, reksadana, kendaraan bermotor, emas atau logam mulia, perhiasan, barang bergerak lainnya serta seluruh benda berwujud dan tidak berwujud yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia, yang tersisa dan yang akan ada pada waktu saya meninggal dunia kepada anak” dengan pembagian sama rata.