Nyonya Liana Reiterer
Maksud dan Tujuan :
- Pengesahan semua perbuatan hukum yang dilakukan oleh Badan Pembina, Badan Pengurus dan Badan Pengawas Yayasan terhitung sejak tanggal 06-10-2019 sampai dengan dilaksanakannya rapat ini.
- Perpanjangan masa jabatan yaitu sejak tanggal 06-10-2019 sampai dengan tahun 2024