AKTA WASIAT

Tn. Sasivanen

Maksud dan Tujuan :

Mewasiatkan seluruh harta peninggalan saya bilamana kelak saya meninggal dunia berupa :

a. property atau asset tetap baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri, baik berupa gedung-gedung, rumah-rumah, atau asset tetap lainnya yang terletak di mana saja yang terdaftar atas nama Sasivanen

b. harta bergerak berupa tabungan, emas, saham-saham, deposito, asuransi, kendaraan bermotor, mobil atau asset bergerak lainnya  seluruhnya yang berada baik di dalam wilayah Republik Indonesia maupun yang berada di luar wilayah republik Indonesia

  • Kepada :
  1. Isteri Ny. Larissa Ramala Citra sebesar 34 %
  2. Anak Pertama Khayen Nevishan Vanen sebesar 33 %
  3. Anak Kedua Javin Arshan Vanen sebesar 33 %