AKTA PERJANJIAN SEWA MENYEWA

  1. Tn. Amit Sharma
  2. Ny. Rina Sharma
  3. Tn. Prakash Kasiviswanathan
  4. Ny. Jayanthi Prakash

Maksud dan Tujuan :

Pihak pertama adalah perorangan pemilik dari lahan/tanah dan bangunan berikut turutan-turutannya serta mesin-mesin industri pembuat tekstil serta sarana penunjang lainnya, sebidang tanah Hak Guna Bangunan No. 0007/Cukil yang terletak di propinsi Jawa Tengan, Kabupaten Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Cukil, seluas 20.826 M2, terdaftar atas nama PT Muara Krakatau berkedudukan di Bogor-Kabupaten Bogor.

Perjanjian sewa menyewa ini dibuat untukjangka waktu 4 tahun terhitung sejak tanggal 23-03-2023 sampai tanggal 23-03-2027, dan harga sewa yangtelah disepakati oleh para pihak yaitu sebesar Rp. 50.000.000.-.