WASIAT

Tn. TAHIR SUSANTIJO

Mewasiatkan seluruh harta peninggalan saya bilamana kelak dikemudian hari saya meninggal dunia, yaitu seluruh hak/bagian saya atas harta campur/bersama (gono-gini) saya bersama dengan istri saya yaitu Ny. LENNY WIJAYA dan seluruhnya kepada 2 anak kandung saya, yaitu :Nn. VALERI SUSANTIJO dan Nn. VENICE SUSANTIJO.